|
Penguasa mayoritas saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Nippon Asahan Aluminium, siap menerima apa pun keputusan pemerintah Indonesia dalam kaitan dengan pengambilalihan saham Inalum, termasuk penguasaan saham 100 persen oleh pemerintah. "Inalum hanya mengikuti aturan dan keputusan," kata Presiden Direktur Inalum Kiyoshi Shiomi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Otorita Asahan Effendi Sirait seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat. "Jepang berharap bergabung lagi. Tapi keputusan tersebut bergantung pada pemerintah Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat itu Otorita Asahan, sebagai perwakilan pemerintah di Inalum, menawarkan dua opsi berkaitan dengan pengambilalihan 58,8 persen saham Inalum. Skenario pertama, Inalum diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia. Skenario kedua, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas.
Jika skenario pertama dipilih, kompensasi yang harus dibayarkan kepada Jepang sebesar US$ 723 juta. Pemerintah saat ini masih memiliki dana tunai di Inalum sebesar US$ 628 juta. Kekurangan dana diperkirakan US$ 95 juta. "Perhitungan terakhir, untuk mengoperasikan Inalum dibutuhkan tambahan US$ 25 juta untuk modal kerja. Total dana yang diperlukan untuk pengambilalihan US$ 120 juta," tutur Effendi.
Inalum didirikan 34 tahun silam berdasarkan perjanjian yang diteken pada 1975 di Tokyo antara pemerintah Indonesia dan 12 perusahaan swasta Jepang. Sebanyak 41,1 persen saham dimiliki Indonesia. Sisanya, 58,9 persen, milik pemerintah Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan selusin perusahaan itu.
Kontrak Inalum berakhir pada 2013. Sesuai dengan perjanjian, tiga tahun sebelum masa kontrak berakhir, semua pembayaran utang harus lunas. Investasi proyek raksasa di Porsea, Asahan, Sumatera Utara, itu menelan 400 miliar yen atau Rp 50 triliun dengan modal pinjaman dari Jepang.
Kalangan anggota DPR meminta pemerintah Indonesia tak lagi menjadi pemegang saham minoritas. Keinginan itu seiring dengan niat Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang berharap Inalum dikuasai sepenuhnya oleh perusahaan pelat merah melalui tiga opsi.
Ketiga pilihan itu: Inalum dikuasai 100 persen oleh PT Aneka Tambang Tbk, membentuk BUMN baru, atau mendirikan perusahaan baru jika ada lebih dari satu BUMN yang terlibat dalam pengambilalihan.“Jadi opsinya: untuk Antam atau Inalum di BUMN-kan," kata Ketua Komisi Airlangga Hartanto.
Inalum bakal diproyeksikan menjadi BUMN logam. Jika langkah ini dipilih, Inalum berada di bawah satu induk usaha dengan BUMN logam yang ada, PT Krakatau Steel (Persero). "Tapi harus konkret. Jadi jangan sampai BUMN tidak punya struktur yang jelas," katanya.
Pengambilalihan saham Jepang di Inalum oleh pemerintah wajib dilakukan. Pasalnya, kebutuhan aluminium dalam negeri selalu meningkat. Kebutuhan lokal mencapai 300 ribu ton, tak sebanding dengan kapasitas produksi Inalum sebesar 250 ribu ton. Itu pun masih harus berbagi dengan Jepang. |